INTERPRETASI CITRA

Menurut Este dan Simonett, interpretasi citra merupakan perbuatan mengkaji foto udara atau citra dengan maksud untuk mengidentifikasi objek dan menilai arti pentingnya objek tersebut. Adapun unsur-unsur interpretasi pada citra atau foto udara terdiri atas sembilan macam, yaitu sebagai berikut.


1. Rona dan Warna Rona (Tone), yaitu tingkat kegelapan atau kecerahan suatu objek pada citra.
Adapun Warna (Colour), yaitu wujud yang tampak pada mata dengan menggunakan spektrum tampak yang lebih sempit. Misalnya, warna biru, hijau, merah, dan warna yang lainnya.
2. Tekstur (Texture) adalah frekuensi perubahan rona pada citra yang dinyatakan dengan kasar, sedang, dan halus. Misalnya, hutan bertekstur kasar, semak belukar bertekstur sedang, sedangkan sawah bertekstur halus.
3. Bentuk (Shape) adalah konfigurasi atau kerangka gambar dari suatu objek yang mudah dikenali. Misalnya, persegi empat teratur dapat diidentifikasi sebagai komplek perkantoran, sedangkan bentuk persegi tidak teratur dapat diidentifikasi sebagai kompleks permukiman penduduk. Bentuk lainnya antara lain gedung sekolah pada umumnya berbentuk huruf I, L, dan U atau persegi panjang.
4. Ukuran (Size) adalah ciri objek berupa jarak, luas, lereng, dan volume. Ukuran objek pada citra dikalikan dengan skala meng hasilkan jarak yang sebenarnya.
5. Pola (Pattern) adalah susunan keruangan yang dapat menandai bahwa suatu objek merupakan bentukan oleh manusia atau bentukan alamiah. Misalnya, pola garis teratur merupakan pola jalan, sedang kan pola garis yang berkelok-kelok merupakan sungai. Permukiman transmigrasi dikenali dengan pola yang teratur, yaitu ukuran rumah dan jaraknya seragam, serta selalu menghadap ke jalan. Kebun karet, kebun kelapa, dan kebun kopi mudah dibedakan dengan hutan atau vegetasi lainnya dengan polanya yang teratur, yaitu dari pola serta jarak tanamnya.
6. Situs (Site) adalah letak suatu objek terhadap objek lain di sekitarnya. Misalnya, permukiman pada umumnya memanjang pada pinggir pantai, tanggul alam, atau sepanjang tepi jalan. Adapun persawahan banyak terdapat di daerah dataran rendah dan berdekatan dengan aliran sungai. Jadi, situs sawah berdekatan dengan situs sungai.
7. Bayangan (Shadow) adalah sifat yang menyembunyikan detail atau objek yang berada di daerah gelap. Bayangan juga dapat merupakan kunci pengenalan yang penting dari beberapa objek yang justru dengan adanya bayangan menjadi lebih jelas. Misalnya, lereng terjal tampak lebih jelas dengan adanya bayangan, begitu juga cerobong asap dan menara, tampak lebih jelas dengan adanya bayangan. Foto-foto yang sangat condong biasanya memper lihatkan bayangan objek yang tergambar dengan jelas.
8. Asosiasi (Association) adalah keterkaitan antara objek yang satu  dengan objek yang lainnya. Misalnya, stasiun kereta api berasosiasi dengan jalan kereta api. Adapun permukiman penduduk berasosiasi dengan jalan.
9. Konvergensi Bukti adalah bukti-bukti yang mengarah kepada kebenaran, artinya semakin banyak unsur interpretasi yang diguna kan dalam menginterpretasi suatu citra maka semakin besar kemung kinan kebenaran interpretasi yang dilakukan. Tahapan-tahapan kegiatan dalam interpretasi citra, yaitu deteksi, identifikasi, dan analisis.
1. Deteksi adalah usaha penyadapan data secara global baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Di dalam deteksi ditentukan ada tidaknya suatu objek. Misalnya, objek berupa savana.
2. Identifikasi adalah kegiatan untuk mengenali objek yang tergambar pada citra yang dapat dikenali berdasarkan ciri yang terekam oleh sensor dengan alat stereoskop.
Ada tiga ciri utama yang dapat dikenali, yaitu sebagai berikut.
a. Ciri Spektral adalah ciri yang dihasilkan oleh interaksi antara tenaga elektromagnetik dengan objek. Ciri spektral dinyatakan dengan rona dan warna. Adapun faktor yang mempengaruhi rona antara lain sebagai berikut.
1) Karakteristik objek (permukaan kasar atau halus).
2) Bahan yang digunakan (jenis film yang digunakan).
3) Pemrosesan emulsi (diproses dengan hasil redup, setengah redup, dan gelap).
4) Keadaan cuaca (cerah atau mendung).
5) Letak objek (pada lintang rendah atau tinggi).
6) Waktu pemotretan (penyinaran pada bulan juni atau september).
b. Ciri Spasial adalah ciri yang terkait dengan ruang permukaan Bumi. Ciri spasial dapat dikenali dengan menggunakan unsurunsur interpretasi yang meliputi rona, bentuk, pola, ukuran, bayangan, asosiasi, dan tekstur.
c. Ciri Temporal adalah ciri yang terkait dengan benda pada waktu perekaman. Misalnya, rekaman sungai musim hujan tampak cerah, sedangkan pada musim kemarau tampak gelap.
3. Analisis adalah kegiatan penelaahan dan penguraian data hasil identifikasi sehingga dapat dihasilkan dalam bentuk tabel, grafik, atau peta tematik.
Urutan kegiatan yang lebih rinci dalam interpretasi citra, yaitu sebagai berikut.
a. Menguraikan atau memisahkan objek yang rona atau warnanya berbeda.
b. Ditarik garis batas atau deliniasi bagi objek yang rona dan warnanya sama.
c. Setiap objek dikenali berdasarkan karakteristik spasial dan unsur temporalnya.
d. Objek yang sudah dikenali diklasifikasikan sesuai dengan tujuan interpretasinya.
e. Digambarkan ke dalam peta kerja atau peta sementara.
f. Untuk menjaga ketelitian dan kebenarannya dilakukan pengece kan medan (lapangan).
g. Interpretasi akhir adalah pengkajian atas pola atau susunan keruangan (objek).
h. Dipergunakan sesuai tujuannya.
Sumber :
Hartono, 2009, Geografi 3 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas /Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 29 – 31.
Sumber  :http://gurumuda.com/bse

1 komentar: