Oleh : Singgih PrihadiTeori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara yang konsisten dan logis. Lokasi dalam ruang dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Lokasi absolut.
Lokasi absolut adalah lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis). Lokasi absolut suatu tempat dapat diamati pada peta.
1. Lokasi absolut.
Lokasi absolut adalah lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis). Lokasi absolut suatu tempat dapat diamati pada peta.
2. Lokasi relatif.
Lokasi relatif adalah lokasi suatu tempat yang bersangkutan terhadap kondisi wilayah-wiayah lain yang ada di sekitarnya.
Ada beberapa teori lokasi antara lain :
1. Teori Tempat Sentral (Central Place Theory) dari Walter Christaller.
2. Teori Lokasi Industri (Theory of Industrial Location) dari Alfred Weber.
3. Teori Susut dan Ongkos Transpor (Theory of Weight Loss and Transport Cost).
4. Model Gravitasi dan Teori Interaksi (the Interaction Theory) dari Issac Newton.
Selain tokoh di atas masih banyak tokoh-tokoh yang membicarakan tentang teori lokasi antara lain Edgar Hoover, Tord Palandar, August Losch, Melvin Greenhut, Walter Isard. Dari sekian banyak teori lokasi, pada prinsipnya sama yaitu membicarakan bagaimana menentukan lokasi industri. Pada pembahasan ini akan dibahas teori lokasi dari Alfred Weber.
Teori lokasi yang dikemukakan oleh Alfred Weber berawal dari tulisannya yang berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Prinsip teori Weber adalah :
“ bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau ongkosnya paling murah atau minimal (least cost location) “.
Asumsi Weber yang bersifat prakondisi antara lain :
1. Wilayah yang seragam dalam hal topografi, iklim dan penduduknya. Keadaan penduduk yang dimaksud adalah menyangkut jumlah dan kualitasnya.
2. Ketersediaan sunberdaya bahan mentah. Invetarisasi sumberdaya bahan mentah sangat diperlukan dalam industri.
3. Upah tenaga kerja. Upah atau gaji bersifat mutlak harus ada dalam industri yakni untuk membayar para tenaga kerja.
4. Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik sangat ditentukan oleh bobot bahan mentah dan lokasi bahan mentah.
5. Persaingan antarkegiatan industri.
6. Manusia itu berpikir rasional.
Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor penentu yaitu :
¯ Material.
¯ Konsumsi.
¯ Tenaga Kerja.
Ketiga faktor di atas oleh Weber diukur dengan ekuivalensi ongkos transport. Weber juga masih mengajukan beberapa asumsi lagi yaitu :
¯ Hanya tersedia satu jenis alat transportasi.
¯ Lokasi pabrik hanya ada di satu tempat.
¯ Jika ada beberapa macam bahan mentah maka sumbernya juga berasal dari beberapa tempat.
Biaya transportasi menurut Weber tergantung dari dua hal pokok yaitu bobot barang dan jarak yang harus ditempuh untuk mengangkutnya.
Selain teori dari Weber, dalam pembahasan ini juga akan dibahas teori tempat pusat (Central Place Theory) dari Walter Christaller (1933). Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain :
¯ Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
¯ Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
¯ Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
¯ Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.
Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah :
¯ Range.
Adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
¯ Threshold.
Adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).
Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk eilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu. Keterbatasan system tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain :
¯ Jumlah penduduk.
¯ Pola aksesibilitas.
¯ Distribusi.
Perubahan penduduk yang besar akan menjadikan pola tidak menentu terhadap pola segi enam yang seyogyanya terjadi. Keterbatasan aksesibilitas transportasi ke suatu wilayah akan menjadi ke-bias-an pola segi enam, terutama bila terdapat keterbatasan fisik wilayah. Dalam kenyataannya, konsumen atau masyarakat tidak selalu rasional dalam memilih barang atau komoditi yang diinginkan. Berikut di bawah ini gambar sistem segi enam Christaller.
Lokasi relatif adalah lokasi suatu tempat yang bersangkutan terhadap kondisi wilayah-wiayah lain yang ada di sekitarnya.
Ada beberapa teori lokasi antara lain :
1. Teori Tempat Sentral (Central Place Theory) dari Walter Christaller.
2. Teori Lokasi Industri (Theory of Industrial Location) dari Alfred Weber.
3. Teori Susut dan Ongkos Transpor (Theory of Weight Loss and Transport Cost).
4. Model Gravitasi dan Teori Interaksi (the Interaction Theory) dari Issac Newton.
Selain tokoh di atas masih banyak tokoh-tokoh yang membicarakan tentang teori lokasi antara lain Edgar Hoover, Tord Palandar, August Losch, Melvin Greenhut, Walter Isard. Dari sekian banyak teori lokasi, pada prinsipnya sama yaitu membicarakan bagaimana menentukan lokasi industri. Pada pembahasan ini akan dibahas teori lokasi dari Alfred Weber.
Teori lokasi yang dikemukakan oleh Alfred Weber berawal dari tulisannya yang berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Prinsip teori Weber adalah :
“ bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau ongkosnya paling murah atau minimal (least cost location) “.
Asumsi Weber yang bersifat prakondisi antara lain :
1. Wilayah yang seragam dalam hal topografi, iklim dan penduduknya. Keadaan penduduk yang dimaksud adalah menyangkut jumlah dan kualitasnya.
2. Ketersediaan sunberdaya bahan mentah. Invetarisasi sumberdaya bahan mentah sangat diperlukan dalam industri.
3. Upah tenaga kerja. Upah atau gaji bersifat mutlak harus ada dalam industri yakni untuk membayar para tenaga kerja.
4. Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik sangat ditentukan oleh bobot bahan mentah dan lokasi bahan mentah.
5. Persaingan antarkegiatan industri.
6. Manusia itu berpikir rasional.
Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor penentu yaitu :
¯ Material.
¯ Konsumsi.
¯ Tenaga Kerja.
Ketiga faktor di atas oleh Weber diukur dengan ekuivalensi ongkos transport. Weber juga masih mengajukan beberapa asumsi lagi yaitu :
¯ Hanya tersedia satu jenis alat transportasi.
¯ Lokasi pabrik hanya ada di satu tempat.
¯ Jika ada beberapa macam bahan mentah maka sumbernya juga berasal dari beberapa tempat.
Biaya transportasi menurut Weber tergantung dari dua hal pokok yaitu bobot barang dan jarak yang harus ditempuh untuk mengangkutnya.
Selain teori dari Weber, dalam pembahasan ini juga akan dibahas teori tempat pusat (Central Place Theory) dari Walter Christaller (1933). Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain :
¯ Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
¯ Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
¯ Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
¯ Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.
Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah :
¯ Range.
Adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
¯ Threshold.
Adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).
Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk eilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu. Keterbatasan system tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain :
¯ Jumlah penduduk.
¯ Pola aksesibilitas.
¯ Distribusi.
Perubahan penduduk yang besar akan menjadikan pola tidak menentu terhadap pola segi enam yang seyogyanya terjadi. Keterbatasan aksesibilitas transportasi ke suatu wilayah akan menjadi ke-bias-an pola segi enam, terutama bila terdapat keterbatasan fisik wilayah. Dalam kenyataannya, konsumen atau masyarakat tidak selalu rasional dalam memilih barang atau komoditi yang diinginkan. Berikut di bawah ini gambar sistem segi enam Christaller.
thax infonya..bermanfaat sekali, bro...
BalasHapus