WILAYAH DAN PERWILAYAHAN

1. Wilayah dalam bahasa Inggris disebut region. Wilayah merupakan bagian dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertenu dan bebeda dengan wilayah lain. Contohnya, wilayah pantai merupakan bagian dari permukaan bumi yang letaknya di dekat laut dan wilayah pegunungan merupakan bagian permukaan bumi yang letaknya di daerah yang tinggi dan bergunung-gunung. Wilayah adalah bagian atau daerah di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat khas yang membedakan dari daerah lain, misalnya wilayah hutan berbeda dengan wilayah pertanian, wilayah kota berbeda dengan wilayah perdesaan.
2. Berdasarkan kekhasannya wilayah dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Wilayah yang didasarkan atas konsep homogenitas disebut juga wilayah homogeneous/uniform region), dan Wilayah yang didasarkan atas formal (konsep heterogenitas disebut juga wilayah fungsional (nodal region/organic) region
3. Perwilayahan adalah proses pengelompokkan wilayah berdasarkan ciri kesamaan atas dasar fisik dan sosial. Regionalisasi selalu didasarkan pada kriteria dan kepentingan tertentu, misalnya, pada pembagian region permukaan bumi berdasarkan iklim maka kriteria yang digunakan adalah unsur cuaca, seperti temperatur, curah hujan, penguapan, kelembapan, dan angin.
4. Pusat pusat pertumbuhan adalah cara yang ditempuh oleh pemerintah untuk menentukan daerah tertentu yang dianggap strategis sehingga pada gilirannya akan memberi efek menetes bagi daerah sekitarnya.
5. Dalam prakteknya penentuan pusat pusat perumbuhan ternyata mengacu pada teori-teori pusat-pusat pertumbuhan, antara lain teori sektor dari Hoyt, teori sentral dari Christaller, dan teori kutub pertumbuhan Ferroux.
6. Pembangunan dan pengembangan wilayah di Indonesia harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan kondisi sosial masyarakat
7. Indonesia dikelompokkan dalam empat Wilayah Pembangunan Utama.
a. Wilayah pembangunan utama A dengan pusat utama Medan.
b. Wilayah pembangunan utama B dengan pusat utama Jakarta Raya.
c. Wilayah pembangunan utama C dengan pusat utama Surabaya.
d. Wilayah pembangunan utama D dengan pusat utama Ujung Pandang.

Tambahan informasi :
1. Menurut R. E. Dickinson A region is an art whose physycal conditions are homogeneous (Wilayah adalah sesuatu yang kondisisi fisiknya homogen).
2. Menurut A. J. Hertson A region is a complex of land, water, air, plant, animal and man regarded in their special relations as together continuing a definite characteristic portion of the earth surface (Wilayah adalah komplek tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan hubungan khusus sebagai kebersamaan yang kelangsungannya mempunyai karakter khusus dari permukaan bumi).
3. Menurut Fannemar A region is an area characterististized thouroughout by similiar surface features and which is contrasted with neighbouring areas (Wilayah adalah area yang digolongkan melalui kenampakan permukaan yang sama dan dikontraskan dengan area sekitarnya).
4. Menurut Taylor A region may be defined as a unit are of the earth's surface distinguishable from amor area by the exhibition of some unifying characteristic of property (Wilayah dapat didefinisikan sebagai bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dari lainnya).
5. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/aspek fungsional.
Kita dapat membedakan wilayah geografi atau unsur fisik. Misalnya, wilayah geologi (geological region), wilayah jenistanah (soil region), wilayah iklim (climatic region), dan wilayah vegetasi (vegetation region). Kita pun dapat membedakan wilayah berdasarkan unsure sosial budaya manusia seperti wilayah bahasa (linguistic region), wilayah ekonomi (economic region), wilayah sejarah (historical region), dan wilayah politik (political region) seperti halnya batas negara-negara di dunia.

1. Wilayah Formal/Uniform Region Dalam mengkaji wilayah formal yang diutamakan adalah keragaman yang terdapat dalam wilayah yang bersangkutan. Misalnya, keseragaman bentang alam pegunungan disebut wilayah pegunungan dan keseragaman dalam usaha bercocok tanam disebut wilayah pertanian. Wilayah formal yang juga disebut uniform region adalah suatu wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan, termasuk ke dalamnya kenampakan fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan, dan peng gunaan lahan. Region Pantai di Sulawesi Tengah ini dapat dijadikan sebagai sebuah contoh region yang bersifat statis. formal ini bersifat statis
2. Wilayah Fungsional/Nodal Region Berbeda dengan wilayah formal yang statis, wilayah fungsional lebih dinamis karena lebih menekankan pada aspek penggunaan atau perkembangan suatu wilayah. Wilayah fungsional didasarkan atas konsep heterogenitas. Wilayah ini tercermin dengan adanya suatu pola interdependensi dan pola interaksi gejala-gejala yang terdapat di wilayah yang bersangkutan. Misalnya, adanya interdependensi dan interaksi antara industri dan tenaga kerja di wilayah itu. Adanya pabrik di suatu tempat akan mengakibatkan terjadinya arus pekerja di pagi hari yang berangkat dari tempat tinggalnya menuju ke lokasi industri dan pada sore hari akan terjadi arus pekerja yang pulang menuju rumahnya masing-masing. Dalam hal iniakan terbentuk suatu wilayah yang mencakup pabrik sebagai pusat (core) dan area sekitar pabrik sebagai tempat para pekerja pabrik. Wilayah yang terbentuk seperti itu disebut wilayah fungsional.
Setiap wilayah tidak bisa diperlakukan sama, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi setempat. Perlu dipahami bahwa potensi setiap wilayah adalah berbeda sehingga tidak semua wilayah harus mendapat perlakuan yang sama. Contoh, ada wilayah tertentu yang dijadikan sebagai pusat-pusat industri, pertanian, perdagangan, pemerintahan, dan permukiman agar masing-masing wilayah berkembang sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Proses pengelompokkan wilayah berdasarkan ciri kesamaan atas dasar fisik dan sosial dinamakan regionalisasi atau perwilayahan. Regionalisasi selalu didasarkan pada kriteria dan kepentingan tertentu. Misalnya, pada pembagian region permukaan bumi berdasarkan iklim maka kriteria yang digunakan adalah unsur cuaca, seperti temperatur, curah hujan, penguapan, kelembapan, dan angin. Regionalisasi menurut iklim ini sangat berguna untuk mengetahui persebaran hewan dan tumbuhan, tetapi mungkin kurang bergunadalam hal komunikasi atau transportasi. Karena itulah pengelompokkan region dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, tergantung pada kepentingan Tanpa ada regionalisasi yang matang, akan muncul atau tujuan pengelompokkan region kesemerawutan tata kota seperti halnya yang terjadi tersebut.
Beberapa manfaat tersebut antara lain sebagai berikut
1. Membantu memisahkan sesuatu yang berguna dari yang kurang berguna.
2. Mengurutkan keanekaragaman permukaan bumi.
3. Menyederhanakan informasi dari suatu gejala atau fenomena di permukaan yang sangat beragam.
4. Memantau perubahan-perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun manusia.
Dalam membahas konsep wilayah, sebagian ahli hanya mengkaji gejala-gejala (fenomena) alami. Misalnya, berdasarkan kesamaan ketinggian tempat sehingga terbentuk wilayah dataran tinggi atau pegunungan, perbukitan, daerah aliran sungai, dan wilayah pantai. Sebagian ahli lainnya membahas konsep wilayah berdasarkan gejala-gejala (fenomena) wilayah- tertentu, seperti wilayah banyumas dengan karakteristik dalam wilayah wilayah tersebut sebagian besar penduduknya menggunakan bahasa Banyumas, wilayah Sunda dengan bahasa Sunda, wilayah Batak dengan bahasa Batak, wilayah Minahasa dengan bahasa Minahasa, dan wilayah Banjar dengan bahasa Banjar. Disamping itu, ahli-ahli lainnya membahas konsep wilayah berdasarkan gejala-gejala (fenomena) geografi yang mengaitkan gejala-gejala alami dengan gejala-gejala kemanusiaan, misalnya, mengaitkan gejala alami (curah hujan, kondisi tanah, ketinggian, tempat, cuaca, dan iklim setempat) dengan aktivitas penduduk sehingga muncul pertanian lahan basah, lahan kering, wilayah perkebunan, wilayah peternakan, wilayah hutan lindung, wilayah permukiman pedesaan, wilayah permukiman perkotaan, dan wilayah perikanan pantai

3 komentar: