Peta Area Cagar Biosfer
Pengelolaan suatu Cagar Biosfer dibagi menjadi 3 zona yang saling berhubungan, yaitu :
- Area inti (Core Area) adalah kawasan konservasi atau kawasan lindung dengan luas yang memadai, mempunyai perlindungan hukum jangka panjang, untuk melestarikan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya.
- Zona penyangga (Buffer Zone) adalah wilayah yang mengelilingi atau berdampingan dengan area inti dan teridentifikasi, untuk melindungi area inti dari dampak negatif kegiatan manusia. Dimana hanya kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tujuan konservasi yang dapat dilakukan.
- Area transisi (Transition Zone) adalah wilayah terluar dan terluas yang mengelilingi atau berdampingan dengan zona penyangga. Kegiatan-kegiatan pengalolaan sumberdaya alam secara lestari dan model-model pembangunan berkelanjutan dipromosikan dan dikembangkan.
Peta Lokasi Cagar Biosfer di Indonesia
Untuk memperbesar ukuran peta Klik disini
Secara biogeografi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi 7 biogeografi utama, yaitu :
- Sumatera.
- Jawa dan Bali.
- Kalimantan.
- Nusa Tenggara termasuk Pulau Wetar.
- Sulawesi.
- Maluku.
- Papua termasuk Pulau Kai dan Aru.
Cagar Biosfer adalah situs yang ditunjuk oleh berbagai negara melalui kerjasama program MAB-UNESCO untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan pada upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal. Sebagai kawasan yang menggambarkan keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan, melalui kemitraan antara manusia dan alam, cagar biosfer adalah kawasan yang ideal untuk menguji dan mendemonstrasikan pendekatan-pendekatan yang mengarah kepada pembangunan berkelanjutan pada tingkat regional. Usulan penetapan cagar biosfer diajukan oleh pemerintah nasional. Setiap calon cagar harus memenuhi kriteria tertentu dan sesuai dengan persyaratan minimum sebelum dimasukan kedalam jaringan dunia. Indonesia mempunyai 6 cagar biosfer antara lain sebagai berikut :
- Cagar Biosfer Pulau Siberut ditunjuk tahun 1981 dengan area inti Taman Nasional Siberut seluas 190.500 ha yang ditetapkan pada tahun 1993.
- Cagar Biosfer Gunung Leuser ditunjuk tahun 1981 dengan area inti Taman Nasional Gunung Leuser seluas 792.675 ha yang ditetapkan pada tahun 1980.
- Cagar Biosfer Tanjung Puting ditunjuk tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Tanjung Puting seluas 415.040 ha yang ditetapkan pada tahun 1982.
- Cagar Biosfer Cibodas ditunjuk tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango seluas 15.196 ha yang ditetapkan pada tahun 1980.
- Cagar Biosfer Lore Lindu ditunjuk tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Lore Lindu seluas 229.000 ha yang ditetapkan pada tahun 1993.
- Cagar Biosfer Komodo dtunjuk pada tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Komodo seluas 173.300 ha yang ditetapkan pada tahun 1990. Pada tahun 1989 Kawasan Komodo juga dideklarasikan sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Site).
- Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Riau (sedang diusulkan) adalah cagar biosfer hasil kerjasama antara LIPI, Departemen Kehutanan(BBKSDA, Riau), Pemerintah Daerah Provinsi Riau,dan sektor swasta(Sinar Mas Forestry). Keunikan dari ekosistem cagar biosfer Giam Siak adalah banyak ditemukan sumber mata air yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan volume air pada area cagar biosfer bersangkutan.CAGAR BIOSFER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar