Pola Tata Ruang Desa Kota
Desa merupakan suatu lokasi di pedesaan dengan kondisi lahan sangat heterogen dan topografi yang beraneka ragam. Pola tata ruangnya sangatlah tergantung pada topografi yang ada. Pola tata ruang merupakan pemanfaatan ruang atau lahan di desa untuk keperluan tertentu sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan berguna bagi kelangsungan hidup penduduknya.
Pemanfaatan lahan di desa dibedakan atas dua fungsi, yaitu:
Pemanfaatan lahan di desa dibedakan atas dua fungsi, yaitu:
- Fungsi sosial adalah untuk perkampungan desa.
- Fungsi ekonomi adalah dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi seperti , sawah, perkebunan, pertanian dan peternakan
- Sumberdaya alam,
- Sumberdaya manusia,
- IPTEK dan
- Spatial (keruangan)
Pada desa yang sudah berkembang pola tata guna lahan lebih teratur, yaitu adanya perusahaan yang biasa mengolah sumberdaya desa, terdapat pasar tradisional, tempat ibadah rapi, sarana dan prasarana pendidikan serta balai kesehatan. Semakin maju daerah pedesaan, bentuk penataan ruang semakin teratur dan tertata dengan baik.
Pola persebaran dan pemukiman desa menurut R Bintarto (1977) sebagai berikut:
Pola persebaran dan pemukiman desa menurut R Bintarto (1977) sebagai berikut:
- Pola Radial
- Pola Tersebar
- Pola memanjang sepanjang pantai
- Pola memanjang sepanjang sungai
- Pola memanjang sepanjang jalan
- Pola memanjang sejajar dengan jalan kereta api
Bentuk dan pola tata ruang kota, dalam penataannya tidak terlepas memperhatikan corak kehidupan penduduk, karena penduduk kota sudah memiliki corak ragam kehidupan yang heterogen, sehingga pola pola tataguna lahan untuk ruang di kota sudah dirancang dengan baik terutama memperhatikan pengadaan sarana perkotaan dengan baik dan terpadu yang meliputi :
- penyediaan air bersih
- drainase yang baik
- pengelolaan sampah
- sanitasi lingkungan
- perbaikan kampung
- pemeliharaan jalan kota
- perbaikan prasarana fungsi pasar.
Jadi bagaimana pola tata ruang kota ?
Pola keruangan kota kaitannya dengan tataguna lahan, wilayah perkotaan meliputi :
+ Kota / Inti kota
+ Sub daerah perkotaan
+ Jalur tepi daerah perkotaan
+ Jalur tepi daerah perkotaan paling luar
+ Jalur batas desa – kota pedesaan
Berdasarkan lokasi pusat kegiatan kota dikelompokan menjadi : Pola keruangan kota kaitannya dengan tataguna lahan, wilayah perkotaan meliputi :
+ Kota / Inti kota
+ Sub daerah perkotaan
+ Jalur tepi daerah perkotaan
+ Jalur tepi daerah perkotaan paling luar
+ Jalur batas desa – kota pedesaan
1. Pusat kota
2. Selaput inti kota
3. Kota satelit
4. Sub Urban
sumber : http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_files/mp_300/pola_keruangan_kota/materi3.html
Makasih paaaaak!! Bahan ujian jadi mudah
BalasHapusBravo
BalasHapusPola tata ruang desa pada umumnya sangat sederhana, letak rumah di kelilingi pekarangan cukup luas, jarak antara rumah satu dengan lain cukup longgar, setiap mempunyai halaman, sawah dan ladang di luar perkampungan.
BalasHapusPada desa yang sudah berkembang pola tata guna lahan lebih teratur, yaitu adanya perusahaan yang biasa mengolah sumberdaya desa, terdapat pasar tradisional, tempat ibadah rapi, sarana dan prasarana pendidikan serta balai kesehatan. Semakin maju daerah pedesaan, bentuk penataan ruang semakin teratur dan tertata dengan baik.
Pola persebaran dan pemukiman desa menurut R Bintarto (1977) sebagai berikut:
Pola Radial
Pola Tersebar
Pola memanjang sepanjang pantai
Pola memanjang sepanjang sungai
Pola memanjang sepanjang jalan
Pola memanjang sejajar dengan jalan kereta api