Dampak el nino dan la nina terhadap sektor kelautan

Bagi Indonesia sendiri, WOC hanya akan bermakna, bila sejumlah kesepakatan yang dihasilkannya dapat mendukung pembangunan kelautan nasional secara berkelanjutan.

Agar tujuan WOC itu tercapai, Indonesia secara elegan memaparkan kebijakan dan program pembangunan kelautan nasional yang selama ini telah memberikan kontribusi terhadap penyelamatan laut dunia. Kita juga perlu mengajak masyarakat internasional untuk membantu kita dalam menjadikan laut Nusantara selain sebagai sumber kesejahteraan bangsa, juga sebagai pengendali iklim global dan penyedia fungsi penunjang kehidupan (life-supporting functions) dunia.

Kelautan nasional

Sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia dengan tiga per empat wilayahnya berupa laut (5,8 juta km2) yang mempersatukan lebih dari 17.500 pulau, dan dikelilingi oleh 81.000 km garis pantai (terpanjang kedua setelah Kanada), wilayah pesisir dan lautan Indonesia mengandung kekayaan alam yang luar biasa besar dan beragam. SDA (sumber daya alam) itu ada yang terbarukan (seperti perikanan, senyawa bioaktif untuk berbagai industri bioteknologi, terumbu karang, mangrove, rumput laut, dan padang lamun); yang tak terbarukan (seperti minyak dan gas bumi, gas hidrat, bijih besi, timah, bauksit, emas, tembaga, mangan, dan mineral lain); serta energi kelautan termasuk energi pasang surut, gelombang, angin, dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion).

Segenap SDA dan jasa-jasa lingkungan laut itu telah kita manfaatkan sejak lamanya melalui berbagai kegiatan (sektor) pembangunan termasuk perikanan tangkap, perikanan budidaya (mariculture dan tambak), industri bioteknologi, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, transportasi dan komunikasi, serta industri dan jasa maritim. Pada tahun 2007 kontribusi sejumlah sektor kelautan tersebut terhadap perekonomian nasional sekitar 25% GDP (US$ 100 miliar), jauh lebih kecil ketimbang potensi totalnya sebesar US$ 800 miliar per tahun.

Ekosistem laut tropis Indonesia juga merupakan pendendali dinamika iklim global seperti El-Nino (kekeringan), La-Nina (banjir), dan ENSO (El-Nino Southern Oscillation). Karena memiliki hamparan terumbu karang, padang lamun, dan rumput laut terluas di dunia, laut Indonesia dapat menyerap karbon lebih besar ketimbang wilayah laut lainnya. Secara global, ekosistem laut dunia menyerap karbon sekitar 92 miliar ton/tahun, dan melepaskannya sebesar 90 miliar ton/tahun (UNEP, 2009). Lebih dari itu, sebagai pusat dari segi tiga karang dunia (Coral Triangle), laut Indonesia memiliki keanekaragaman hayati tertinggi dan merupakan pusat plasma nutfah lautan dunia. Laut Nusantara yang menghubungkan Samudera Pasifik dan Hindia juga merupakan daerah pemijahan (spawning grounds), daerah asuhan (nursery grounds), tempat mencari makan (feeding grounds), dan alur ruaya (migartory routes) cetaceans (paus dan dolpin), ikan tuna, cakalang, dan ikan pelagis besar lainnya.

Tak heran, bila pola pembangunan kelautan di masa lalu dicirikan oleh rendahnya muatan IPTEK, kurang efisien, top-down, dan ekstraktif kurang mengindahkan kelestarian lingkungan dan SDA. Akibatnya, sebagian besar nelayan dan masyarakat pesisir (65%) masih terlilit kemiskinan. Sementara itu, kerusakan ekosistem pesisir vital (mangroves, terumbu karang, estuaria, dan pantai), pencemaran, overfishing, pengikisan biodiversity, dan tekanan lingkungan lainnya melanda beberapa wilayah pesisir (seperti Selat Malaka, Pantura, sebagian P. Bali, Pantai Selatan Sulsel, antara Balikpapan dan Bontang, dan estuaria S. Aijkwa di Papua) pada tingkat yang telah mengancam kapasitas keberlanjutan ekosistem pesisir dan lautan untuk mendukung pembangunan ekonomi di masa mendatang.

kesimpulan

Oleh sebab itu, selain memasukkan isu kelautan ke dalam setiap perundingan dan kesepakatan internasional tentang perubahan iklim global, dan disepakatinya Coral Triangle Initiative (CTI), Indonesia juga harus menjadikan WOC sebagai momentum untuk menggalang dukungan internasional dalam mewujudkan pembangunan kelautan nasional secara efisien, adil, dan berkelanjutan. Dukungan pertama adalah berupa transfer teknologi dari negara-negara industri maju tentang metoda dan teknik pendayagunaan sumberdaya kelautan secara produktif, efisien, dan ramah lingkungan. Investasi langsung yang produktif, saling menguntungkan, dan berkelanjutan di bidang kelautan dari para investor negara-negara maju di Indonesia juga mesti dipacu lebih tinggi guna memerangi pengangguran dan kemiskinan sesuai target MDG’s (Millenium Development Goals).

Yang kedua adalah agar negara-negara yang selama ini melakukan penangkapan ikan secara ilegal (Illegal fishing) dan kejahatan lingkungan di wilayah perairan teritorial, nusantara, dan ZEE Indonesia sepakat secara hukum (legally binding) tidak lagi mempraktekkan kegiatan terlarang ini. Demikian juga halnya dengan negara pemilik kapal-kapal tanker, niaga, dan lainnya yang melintasi ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) harus sepakat tidak lagi membuang limbah melebihi ketentuan internasional (seperti MARPOL) ke wilayah laut Indonesia. Yang terakhir, WOC juga harus menelorkan kesepakatan global tentang perdagangan internasional yang bebas dan adil (free and fair trade) terkait dengan segenap barang dan jasa kelautan.

Apabila hasil WOC ini dibarengi dengan perubahan paradigma pembangunan nasional, dari berbasis daratan menjadi berbasis kelautan dan kepulauan, maka diyakini pada 2030 Indonesia bakal menjadi negara maju yang makmur dan berdaulat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar