Kelompok D-8 Negara Berkembang
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kelompok D-8 Negara Berkembang (disingkat D-8, Developing 8 Countries) mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang berkeinginan mempererat kerja sama dalam pembangunan. Delapan anggotanya mencakup Banglades, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Traktat pendirian ditandatangani di Istambul, Turki, 15 Juni 1997 (disebut Traktat Istambul), setelah didahului suatu pertemuan pemimpin.Pada pertemuan di Bali, 13-14 Mei 2006, kedelapan negara anggota menyepakati perjanjian perdagangan (Preferential Trade Agreement, PTA) untuk menurunkan bea tarif perdagangan di antara mereka.
Organ organisasi ini adalah KTT Kepala Negara dan Menteri, suatu Dewan (yang beranggotakan para menteri luar negeri), dan suatu Komisi (sebagai organ pelaksana perjanjian). Pertemuan tingkat tinggi kepala negara diadakan dua tahun sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar