GEOPOLITIK INDONESIA

By : Moch Yunus

Geopolitik berasal dari dua kata yaitu, “geo” dan “politik”, geo artinya bumi dan politik artinya kekuasaan, maka dalam membicarakan mengenai geopolitik tidaklah terlepas Dari pembahasan masalah geografi dan politik. Dengan demikian geografi bersangkut paut dengan interelasi dengan lingkungan tempat hidupnya sedangkan politik berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat disederhanakan lagi dimana geopolitik berarti suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu social, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang membangun yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbale balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijakan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu Negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama mempengaruhi keadaan suatu Negara adalah kawasan yang berada di sekitar Negara itu sendiri, atau dengan kata lain, Negara-negara di sekitarnya atau Negara tetangga merupakan pengaruh paling besar.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada dua golongan Negara yaitu golongan Negara determinis dan golongan Negara posibilitis. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan bumi geografi. Negara determinis adalah yang berada diantara dua Negara raksasa / adikuasa sehingga secara langsung maupun tidak langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua Negara raksasa itu.
Golongan Negara yang kedua adalah golongan Negara posibilitis. Golongan ini merupakan ini kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan Negara raksasa, karena letak geografisnya tidak berdekatan dengan Negara raksasa. Sehingga, factor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan Negara ini adalah factor-faktor seperti ideology, politik, social, budaya dan militer yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya keberadaan Negara-negara lain disekitar kawasan tersebut juga turut menjadi factor yang berpengaruh.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu Negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan Negara tersebut, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdangan, dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six, dll. Komunitas-kumunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha menciptakan kedamaian dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah :
1. Berusaha menhubungkan kekuasaan Negara dengan potensi alam yang tersedia.
2. Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahaan dengan situasi dan kondisi alam.
3. Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.
4. Menggariskan pokok-pokok haluan Negara, misalnya pembangunan.
5. Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu Negara berdasarkan teori Negara sebagai organism, dan teori-teori geopolitik lainnya.
6. Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu Negara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar