Optimalisasi Pemanfaatan Potensi Ekonomi Sumber Daya Alam

pr

21

Sumber daya alam, dimana dapat diketahui bersama mempunyai banyak hal yang terkandung didalamnya, baik unsur biotik maupun unsur abiotik. Yang mana subjek subjek tersebut memiliki potensi ekonomi cukup besar apabila dalam pengelolaannya disertai dengan perencanaan yang matang. Sehingga didapat hasil yang optimal dari suatu kegiatan ekonomi yang terus berkelanjutan (kontinyu).
Langkah pertama yang dapat diambil dalam prosesnya adalah dengan melihat sumber daya yang dimiliki sebagai indikator geografis SDA itu sendiri sebagai dasar pembentukan suatu struktur ekonomi. Melihat apa saja yang dimiliki lahan tersebut yang kiranya dapat dimanfaatkan. Lalu selanjutnya adalah berupaya membangun suatu populasi kehidupan sebagai faktor penyusun suatu kegiatan ekonomi.
Sebagai visualisasinya, untuk membentuk suatu populasi kehidupan, maka perlu dibangun pemukiman untuk hunian masyarakat. Apabila telah terbentuk suatu populasi kehidupan sosial, maka otomatis secara naluriah masyarakat yang ada akan melakukan usaha demi memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Kebutuhan akan makanan (pangan), pakaian (sandang) dan papan. Pembukaan lahan pertanian ataupun ladang mungkin adalah kali pertama yang dilakukan masyarakat. Lalu mulai memanfaatkan populasi hewan yang ada untuk beternak maupun tambak. Dalam pelakasanaannya, masyarakat tersebut secara langsung maupun tidak langsung melakukan kegiatan ekonomi, baik dalam bentuk barter ataupun perdagangan. Sehingga terbentuk siklus perputaran uang dalam pasar sederhana tersebut.
Kegiatan ekonomi dasar yang telah terjadi itu  memicu timbulnya suatu pergerakan ekonomi yang lebih sistematis dan terorganisir. Maka terciptalah suatu bentuk industrialisasi sebagai hasil dari pengembangan teknologi, inovasi, spesialisasi perdagangan (Pangestu dan Aswicahyono,1996). Di tahap inilah sumber daya alam mulai dimanfaatkan secara optimal seperti yang disebutkan diawal.
Persoalannya, pemanfaatan seperti apakah yang dilakukan?. Untuk menjawab masalah tersebut, perlu diperhatikan beberapa faktor sebagai pertimbangannya. Kita juga dapat mengikuti metodologi (kerangka pemikiran) dari Kotler dkk. (1997). Antara lain :
menambah nilai tinggi per pekerja (produktivitas)
industri industri kaitan
daya saing di masa depan
spesialisasi industri
potensi ekspor
prospek bagi permintaan domestik
Spesialisasi industri adalah sumber alam prioritas yang dirasa dapat menjadi aset industri utama. Misalnya, pada daerah objek sumber alam utamanya adalah kayu. Maka bukanlah suatu keputusan yang buruk apabila dibangun pabrik pengolahan kayu mentah untuk bahan baku meubel, dan bahan dasar pembuatan kertas. Dengan kata lain menciptakan industri hulu (Primary Industry). Lalu disekitarnya dibangun juga pabrik pabrik industri hulu (secondary industry) untuk menunjang primary industry tadi atau sebagai industri kaitan. Seperti pabrik produksi furniture, pabrik kertas dan sebagainya. Jadi terjadi interaksi yang saling berkesinambungan antara primary industry dan secondary industry.
Akan ada banyak dampak positif dari dibangunnya pabrik tersebut. Pertama yang terlihat adalah banyaknya peluang lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, menambah nilai pendapatan daerah, memperluas hubungan ekonomi ke daerah lain melalui proses ekspor –impor, meningkatkan status sosial masyarakat. Dan yang terpenting adalah sebagai penjamin pertumbuhan ekonomi daerah. Seperti kata D.R Tulus Tambunan dalam bukunya teori dan temuan empiris perekonoman Indonesia, bahwa hanya sebagian kecil negara yang terjamin pertumbuhan ekonominya tanpa menyertakan Industrialisasi dalam proses ekonominya.
Apabila segala aspek kegiatan ekonomi telah terpenuhi semua dan membentuk sistem pasar yang besar, dimana terjadi perputaran uang yang lebih besar lagi. Maka diperlukan suatu peraturan yang berlandaskan hukum sebagai panutan dalm kegiatan ekonomi. Maka diperlukannya sistem yang sesuai dengan struktur sosial- ekonomi masyarakat didalamnya, sistem ekonomi seperti apa yang cocok dengan kehidupan daerah tersebut. Menurut Jeffrey Williamson dalam bukunya Economic Development and Cultural Change.1965, bahwa untuk negara yang menjadikan sector industri sebagai prioritas kegiatan ekonominya, maka system ekonomi yang dirasa paling cocok adalah system ekonomi sosial. Karena peran serta rakyat dalam pelaksanaannya adalah sangat besar. Sistem ekonomi diperlukan sebagai upaya memberdayakan perekonomian daerah, menciptakan sistem pembiayaan yang adil dan transparan, adil, bertanggung jawab serta mewujudkan sistem perimbanagn keuangan yang baik.
Banyaknya dampak positif industrialisasi dari segi ekonomi juga harus disertakan dengan pemeliharaan sumber alam yang di eksplorasi. Pembangunan pemukiman penduduk juga harus memerhatikan kesejahteraan alam sekitar. Seperti yang tertuang dalam UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa di kawasan terbangun termasuk didalamnya pemikiman dan daerah industri diharuskan menyisakan daerah hijau sebesar 30% dari seluruh total luas areal. Hal itu agar tetap menjaga kelestarian alam serta populasi didalamnya dan penyelamatan bumi dari global warming.
Maka akhirnya akan didapat suatu pemanfaatan SDA yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Tanpa mengesampingkan kewajiban dari peraturan yang ada.

1 komentar: